AZMAT KHAN AL-HUSAINI (Pattani, Royal Kelantan, Walisongo Family & Relatives etc.)
http://www.facebook.com/note.php?note_id=138429526176755
Blog ini dimaksudkan sebagai sumbang saran dan fikir bagi kemajuan Kesultanan Palembang Darussalam atas kekisruhan generasi bagi penerus tahta dari Sultan Mahmud Badaruddin II. Lakukan pencatatan faktual garis keturunan vertikal dan horisontal dengan baik dan benar. Buat kepentingan silaturahmi keluarga yang dapat diterima semua pihak.
Sabtu, 14 Januari 2012
Rabu, 11 Januari 2012
SYED ZAINAL ABIDIN BIN SYED MUHAMMAD ZAHIR SHAHABUDDIN : PAHLAWAN KEDAH MATI SYAHID MENENTANG SIAM 1831
Sharifah Fatimah Syed Zubir  
Syed Zainal Abidin bin Syed Muhammad Zahir dilahirkan di Alor Star,Kedah sekitar tahun 1790an. Ayahnda beliau Syed Muhammad Zahir bin Syed Hussein Shahabuddin berasal dari Palembang dan berhijrah ke Kedah sekitar tahun 1770-80. Syed Zainal Abidin lebih terkenal dengan nama Tunku Kudin atau Kudin, manakala ayahnda beliau dikenali dengan nama Tengku Raden Shariff Muhammad Zahir dan Raja Syed Tam. Ayahnda Syed Muhammad Zahir, Pangeran Syed Hussein bin Syed Muhammad Zahir Shahabuddin telah berkahwin dengan Raden Nayu Jendul anaknda Seri Paduka Sultan Mahmud Badaruddin Jaya Wikromo dengan Mas Ayu Ratu aka Zamnah bt Wan Abdul Jabbar bin Wan Hayat.1
Dengan perkahwinan ini beliau dikurniakan gelaran Pangeran dan anak2 beliau bergelar Raden oleh Seri Paduka Sultan Palembang.Seri Paduka Sultan Mahmud Badaruddin mempunyai 33 orang anak. Dengan Mas Ayu Ratu aka Zamnah bt Wan Abdul Jabbar, lima orang anak : Raden Nayu Jendul, Raden Rustam bergelar Arya Kesuma, Raden Pilit bergelar Pangeran AdiPati Binjar Kutama, Raden Nayu Fatimah dan Raden Nayu Aisyah.
http://www.facebook.com/notes/sharifah-fatimah-syed-zubir/syed-zainal-abidin-bin-syed-muhammad-zahir-shahabuddin-pahlawan-kedah-mati-syahi/453431191471?notif_t=note_tag
Syed Zainal Abidin bin Syed Muhammad Zahir dilahirkan di Alor Star,Kedah sekitar tahun 1790an. Ayahnda beliau Syed Muhammad Zahir bin Syed Hussein Shahabuddin berasal dari Palembang dan berhijrah ke Kedah sekitar tahun 1770-80. Syed Zainal Abidin lebih terkenal dengan nama Tunku Kudin atau Kudin, manakala ayahnda beliau dikenali dengan nama Tengku Raden Shariff Muhammad Zahir dan Raja Syed Tam. Ayahnda Syed Muhammad Zahir, Pangeran Syed Hussein bin Syed Muhammad Zahir Shahabuddin telah berkahwin dengan Raden Nayu Jendul anaknda Seri Paduka Sultan Mahmud Badaruddin Jaya Wikromo dengan Mas Ayu Ratu aka Zamnah bt Wan Abdul Jabbar bin Wan Hayat.1
Dengan perkahwinan ini beliau dikurniakan gelaran Pangeran dan anak2 beliau bergelar Raden oleh Seri Paduka Sultan Palembang.Seri Paduka Sultan Mahmud Badaruddin mempunyai 33 orang anak. Dengan Mas Ayu Ratu aka Zamnah bt Wan Abdul Jabbar, lima orang anak : Raden Nayu Jendul, Raden Rustam bergelar Arya Kesuma, Raden Pilit bergelar Pangeran AdiPati Binjar Kutama, Raden Nayu Fatimah dan Raden Nayu Aisyah.
http://www.facebook.com/notes/sharifah-fatimah-syed-zubir/syed-zainal-abidin-bin-syed-muhammad-zahir-shahabuddin-pahlawan-kedah-mati-syahi/453431191471?notif_t=note_tag
Selasa, 10 Januari 2012
Pemuda Kesultanan Palembang Darussalam
http://www.facebook.com/photo.php?fbid=284478171575937&set=a.284478144909273.76090.100000412686468&type=1&theater'Kiagus Imran Mahmud 
Kalu  dak katik yang ngalah, rasonyo yang namonyo Palembang Darussalam  tinggal impian hampa. Kito harus berpedoman ke depan. Lupoke perbedaan  yang idak berarti. Ado tanggapan wong Palembang lain, dak? Jangan ngaleb  bae. Payo bergerak! Apo lah disunat turunan Residen Belando. Wong Sundo Eman Rais  bae peduli. Mungkin inilah sebab ngapo wong Palembang dak galak balik.  DR PhD kito banyak tinggal di Jakarta, Bandung dan Yogya. Dosen banyak  di luar galo. Dosen2 UNSRI sudah banyak dikirim ke Prancis, Kanada, dsb.  Maksud kulo: kito punyo banyak wong pinter -- berpendidikan. Mereka itu  meini dak seduli lagi. Semoga hal ini dak lamo2. KIM 
Minggu, 08 Januari 2012
Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam
http://mujahidin79.wordpress.com/2011/03/21/silsilah-palembang-darussalam/http://mujahidin79.wordpress.com/2011/03/21/silsilah-palembang-darussalam/
Nasab Keluarga Besar Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam
Nasab Keluarga Besar Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam
Cerita ini bermula ketika ada seorang ahli nasab dari kalangan Hadhrami, yakni yang bernama Sayyid Ali bin Ja’far Assegaf, mengadakan cacah jiwa pertama kali pada tahun 1932 dari daerah ke daerah. Pada perjalanannya tersebut, beliau menemukan silsilah pada seorang keturunan bangsawan Palembang yang membuktikan keterkaitan antara bangsawan Kesultanan Palembang Darussalam dengan Rasulullah Muhammad SAW. Sebagian catatan tersebut kini tersimpan pada lembaga Naqobatul Asyraaf, namun tak banyak dari kalangan keturunan bangsawan Palembang Darussalam yang tahu.
Memang sudah menjadi suatu kebiasaan pada keluarga keturunan bangsawan Palembang Darussalam untuk mencatatkan silsilah keluarga mereka dan mewariskannya dari generasi ke generasi. Hanya saja kebiasaan tersebut mulai berkurang di masa sekarang ini, dan hanya sebagian kecil saja yang masih peduli dengan silsilah keluarganya bahkan lembaran-lembaran naskah silsilah keluarganya sudah banyak yang rusak atau hilang entah kemana.
Oleh karena itu, berawal dari rasa kepedulian tentang sejarah keluarga zuriat Kesultanan Palembang Darussalam, saya dibantu dengan beberapa kerabat mulai melakukan pengumpulan naskah-naskah silsilah tersebut agar dapat didata serta diperbaharui catatannya.
Berikut adalah beberapa kumpulan catatan yang telah kami temukan, yang dapat menjelaskan hubungan antara keluarga bangsawan Palembang Darussalam dengan Rasulullah Muhammad SAW:
Gelar Raden-Raden Ayu dan Masagus-Masayu :
1. Dari jalur keturunan Susuhunan Abdurrahman Khalifatul Mukminin Sayyidil Iman bin Pangeran Ratu Jamaluddin Mangkurat V (Sedo Ing Pasarean) turunan Sunan Giri Azmatkhan Al-Husaini*1
2. Dari jalur Pangeran Mangkubumi Nembing Kapal bin Raden Santri (Pangeran Purbanegara) bin Kemas Pati bin Panembahan Bawah Sawoh dari Kerajaan Jambi.
Gelar Kemas-Nyimas:
1. Dari jalur keturunan Ki Gede Ing Suro Mudo (Kemas Anom Dipati Jamaluddin) bin Ki Gede Ing Ilir bin Pangeran Sedo Ing Lautan (tautan ke Sunan Gunung Jati & Sunan Ampel)*2
2. Dari jalur keturunan Kemas Tumenggung Yudapati bin Pangeran Ratu Jamaluddin Mangkurat V (Sedo Ing Pasarean) turunan Sunan Giri Azmatkhan Al-Husaini*1
3. Dari jalur keturunan Tumenggung Nagawangsa Ki Mas Abdul Aziz bin Pangeran Fatahillah Azmatkhan Al-Husaini
4. Dari jalur keturunan Mas Syahid (Amir Hamzah) bin Sunan Kudus (Ja’far As Shadiq) Azmatkhan Al-Husaini
5. Dari jalur keturunan Mas H. Talang Pati dan Mas H. Abdullah Kewiran bin Raden Santri bin Raden Umar Said (Sunan Muria) bin Raden Joko Said (Sunan Kalijaga)
Gelar Kiagus-Nyayu :
1. Dari jalur keturunan Kemas Tumenggung Yudapati bin Pangeran Ratu Jamaluddin Mangkurat V (Sedo Ing Pasarean) turunan Sunan Giri Azmatkhan Al-Husaini*1
2. Dari jalur keturunan Ki Bagus Abdurrohman bin Pangeran Fatahillah Azmatkhan Al-Husaini
3. Dari jalur keturunan Kiagus Yahya bin Pangeran Purbaya bin Raden Sutawijaya Panembahan Senopati Ing Alaga
4. Dari jalur keturunan Tuan Faqih Jalaluddin Azmatkhan Al-Husaini*3
Rincian Nasab *1:
Pangeran Ratu Jamaluddin Mangkurat V (Muhammad Ali Sedo Ing Pasarean) bin
Tumenggung Manco Negaro (Maulana Fadlullah) bin
Pangeran Adipati Sumedang (Maulana Abdullah) bin
Pangeran Wiro Kesumo Cirebon (Ali Kusumowiro/Muhammad Ali Nurdin/Sunan Sedo Ing Margi) bin
Sunan Giri / Muhammad ‘Ainul Yaqin (bin Maulana Ishaq bin Ibrahim Asmara bin Husein Jamaluddin Akbar Azmatkhan Al-Husaini)
Rincian Nasab*2 :
Ki Gede Ing Suro Mudo (Kemas Anom Dipati Jamaluddin) bin
Ki Gede Ing Ilir bin
Pangeran Sedo Ing Lautan bin
Pangeran Surabaya bin
Pangeran Kediri bin
Panembahan Perwata (beribukan Ratu Pembayun binti Sunan Kalijaga + Dewi Sarokah binti Sunan Gunung Jati) bin
Sultan Trenggana (bribukan Dewi Murtasimah binti Sunan Ampel) bin
Raden Patah
Rincian Nasab*3 :
Tuan Syekh Faqih Jalaluddin bin
Mas Raden Kamaluddin Jamaluddin bin
Mas Raden Fadhil bin
Pangeran Panembahan Muhammad Mansyur bin
Kyai Gusti Dewa Agung Krama bin
Sunan Kerta Sari bin
Sunan Lembayun bin
Sunan Krama Dewa bin
Sembahan Dewa Agung Fadhil bin
Sayyid Sembahan Dewa Agung bin
Sayyid Husain Jamaluddin Akbar Azmatkhan Al-Husaini
Baik Fatahillah,Sunan Giri, Sunan Gunung Jati, Sunan Ampel, Sunan Krama Dewa merupakan Turunan Sayyid Husain Jamaluddin Akbar Azmatkhan Al-Husaini yang nasabnya :
Sayyid Husain Jamaluddin Akbar bin
• Sayyid Ahmad Syah Jalaluddin bin
• Sayyid Abdullah AZMATKHAN AL-HUSAINI bin
• Sayyid Abdul Malik AZMATKHAN AL-HUSAINI bin
• Sayyid Alawi ‘Ammil Faqih bin
• Muhammad Shahib Mirbath bin
• Ali Khali Qasam bin
• Alwi bin
• Muhammad bin
• Alwi bin
• Ubaidillah bin
• Ahmad al-Muhajir bin
• Isa bin
• Muhammad bin
• Ali Al-Uraidh bin
• Ja’far Shadiq bin
• Muhammad Al-Baqir bin
• Ali Zainal Abidin bin
• Imam Husein (bin Ali bin Abi Thalib bin Abdul Mutholib)
• Sayyidah Fathimah Az-Zahra binti Nabi Muhammad SAW bin Abdullah bin Abdul Mutholib
http://anandakemas.wordpress.com/2010/05/23/nasab-keluarga-besar-zuriat-kesultanan-palembang-darussalam/
Cerita ini bermula ketika ada seorang ahli nasab dari kalangan Hadhrami, yakni yang bernama Sayyid Ali bin Ja’far Assegaf, mengadakan cacah jiwa pertama kali pada tahun 1932 dari daerah ke daerah. Pada perjalanannya tersebut, beliau menemukan silsilah pada seorang keturunan bangsawan Palembang yang membuktikan keterkaitan antara bangsawan Kesultanan Palembang Darussalam dengan Rasulullah Muhammad SAW. Sebagian catatan tersebut kini tersimpan pada lembaga Naqobatul Asyraaf, namun tak banyak dari kalangan keturunan bangsawan Palembang Darussalam yang tahu.
Memang sudah menjadi suatu kebiasaan pada keluarga keturunan bangsawan Palembang Darussalam untuk mencatatkan silsilah keluarga mereka dan mewariskannya dari generasi ke generasi. Hanya saja kebiasaan tersebut mulai berkurang di masa sekarang ini, dan hanya sebagian kecil saja yang masih peduli dengan silsilah keluarganya bahkan lembaran-lembaran naskah silsilah keluarganya sudah banyak yang rusak atau hilang entah kemana.
Oleh karena itu, berawal dari rasa kepedulian tentang sejarah keluarga zuriat Kesultanan Palembang Darussalam, saya dibantu dengan beberapa kerabat mulai melakukan pengumpulan naskah-naskah silsilah tersebut agar dapat didata serta diperbaharui catatannya.
Berikut adalah beberapa kumpulan catatan yang telah kami temukan, yang dapat menjelaskan hubungan antara keluarga bangsawan Palembang Darussalam dengan Rasulullah Muhammad SAW:
Gelar Raden-Raden Ayu dan Masagus-Masayu :
1. Dari jalur keturunan Susuhunan Abdurrahman Khalifatul Mukminin Sayyidil Iman bin Pangeran Ratu Jamaluddin Mangkurat V (Sedo Ing Pasarean) turunan Sunan Giri Azmatkhan Al-Husaini*1
2. Dari jalur Pangeran Mangkubumi Nembing Kapal bin Raden Santri (Pangeran Purbanegara) bin Kemas Pati bin Panembahan Bawah Sawoh dari Kerajaan Jambi.
Gelar Kemas-Nyimas:
1. Dari jalur keturunan Ki Gede Ing Suro Mudo (Kemas Anom Dipati Jamaluddin) bin Ki Gede Ing Ilir bin Pangeran Sedo Ing Lautan (tautan ke Sunan Gunung Jati & Sunan Ampel)*2
2. Dari jalur keturunan Kemas Tumenggung Yudapati bin Pangeran Ratu Jamaluddin Mangkurat V (Sedo Ing Pasarean) turunan Sunan Giri Azmatkhan Al-Husaini*1
3. Dari jalur keturunan Tumenggung Nagawangsa Ki Mas Abdul Aziz bin Pangeran Fatahillah Azmatkhan Al-Husaini
4. Dari jalur keturunan Mas Syahid (Amir Hamzah) bin Sunan Kudus (Ja’far As Shadiq) Azmatkhan Al-Husaini
5. Dari jalur keturunan Mas H. Talang Pati dan Mas H. Abdullah Kewiran bin Raden Santri bin Raden Umar Said (Sunan Muria) bin Raden Joko Said (Sunan Kalijaga)
Gelar Kiagus-Nyayu :
1. Dari jalur keturunan Kemas Tumenggung Yudapati bin Pangeran Ratu Jamaluddin Mangkurat V (Sedo Ing Pasarean) turunan Sunan Giri Azmatkhan Al-Husaini*1
2. Dari jalur keturunan Ki Bagus Abdurrohman bin Pangeran Fatahillah Azmatkhan Al-Husaini
3. Dari jalur keturunan Kiagus Yahya bin Pangeran Purbaya bin Raden Sutawijaya Panembahan Senopati Ing Alaga
4. Dari jalur keturunan Tuan Faqih Jalaluddin Azmatkhan Al-Husaini*3
Rincian Nasab *1:
Pangeran Ratu Jamaluddin Mangkurat V (Muhammad Ali Sedo Ing Pasarean) bin
Tumenggung Manco Negaro (Maulana Fadlullah) bin
Pangeran Adipati Sumedang (Maulana Abdullah) bin
Pangeran Wiro Kesumo Cirebon (Ali Kusumowiro/Muhammad Ali Nurdin/Sunan Sedo Ing Margi) bin
Sunan Giri / Muhammad ‘Ainul Yaqin (bin Maulana Ishaq bin Ibrahim Asmara bin Husein Jamaluddin Akbar Azmatkhan Al-Husaini)
Rincian Nasab*2 :
Ki Gede Ing Suro Mudo (Kemas Anom Dipati Jamaluddin) bin
Ki Gede Ing Ilir bin
Pangeran Sedo Ing Lautan bin
Pangeran Surabaya bin
Pangeran Kediri bin
Panembahan Perwata (beribukan Ratu Pembayun binti Sunan Kalijaga + Dewi Sarokah binti Sunan Gunung Jati) bin
Sultan Trenggana (bribukan Dewi Murtasimah binti Sunan Ampel) bin
Raden Patah
Rincian Nasab*3 :
Tuan Syekh Faqih Jalaluddin bin
Mas Raden Kamaluddin Jamaluddin bin
Mas Raden Fadhil bin
Pangeran Panembahan Muhammad Mansyur bin
Kyai Gusti Dewa Agung Krama bin
Sunan Kerta Sari bin
Sunan Lembayun bin
Sunan Krama Dewa bin
Sembahan Dewa Agung Fadhil bin
Sayyid Sembahan Dewa Agung bin
Sayyid Husain Jamaluddin Akbar Azmatkhan Al-Husaini
Baik Fatahillah,Sunan Giri, Sunan Gunung Jati, Sunan Ampel, Sunan Krama Dewa merupakan Turunan Sayyid Husain Jamaluddin Akbar Azmatkhan Al-Husaini yang nasabnya :
Sayyid Husain Jamaluddin Akbar bin
• Sayyid Ahmad Syah Jalaluddin bin
• Sayyid Abdullah AZMATKHAN AL-HUSAINI bin
• Sayyid Abdul Malik AZMATKHAN AL-HUSAINI bin
• Sayyid Alawi ‘Ammil Faqih bin
• Muhammad Shahib Mirbath bin
• Ali Khali Qasam bin
• Alwi bin
• Muhammad bin
• Alwi bin
• Ubaidillah bin
• Ahmad al-Muhajir bin
• Isa bin
• Muhammad bin
• Ali Al-Uraidh bin
• Ja’far Shadiq bin
• Muhammad Al-Baqir bin
• Ali Zainal Abidin bin
• Imam Husein (bin Ali bin Abi Thalib bin Abdul Mutholib)
• Sayyidah Fathimah Az-Zahra binti Nabi Muhammad SAW bin Abdullah bin Abdul Mutholib
http://anandakemas.wordpress.com/2010/05/23/nasab-keluarga-besar-zuriat-kesultanan-palembang-darussalam/
Selasa, 03 Januari 2012
MEMBEDAH DUALISME KESULTANAN MELALUI GARIS NASAB DAN SILSILAH
MEMBEDAH DUALISME KESULTANAN MELALUI GARIS NASAB DAN SILSILAH http://fps2b.blogspot.com/2007/10/membedah-dualisme-kesultanan.html
Oleh : Kemas Ari dan H. Ahmadi 
Membaca  berita yang dimuat oleh Berita Pagi tentang Dualisme Kesultanan  Palembang Darussalam, Minggu 1 Juli 2007. membuat saya tertarik untuk  sedikit menulis, dan awalnya saya hanya mengikuti saja berita-berita  tersebut di media massa sejak Nopember 2006, dan terakhir pada Diskusi  pelurusan sejarah Kesultanan Palembang Darussalam (KPD) yang diadakan di  Auditorium IAIN Radn Fatah 30 Juni 2007, terlepas dari siapa  penyelenggaranya serta apa yang ingin dicapai serta manfaatnya. Saya  Melihat akar permasalahan sebenarnya berawal dari penobatan Sultan  Iskandar sebagai sultan yang kedua (19/11/2006) jauh sebelumnya  (3/3/2003) telah dinobatkan SMB III Prabudiradja, dan yang menjadi akar  permasalahan adalah masalah Legitimasi dan Legalisasi Sultan yang  bedasarkan ahli nasab dan silsilah.Untuk  mencari siapa sebenarnya yang lebih berhak untuk menjadi Sultan  Palembang sebagai penerus Sultan-sultan Kesultanan Palembang Darussalam  tentulah harus melihat Garis Nasab dan Silsilahnya Serta bukti-bukti  lain yang mendukungnya atau setidaknya mana diantara keduanya yang lebih  mendekati. Untuk itu perlu pemahaman terlebih dahulu tentang Silsilah  dan Nasab. Silsilah berasal dari kata/bahasa arab, yang bisa diartikan  “Hubungan yang berkesinambungan” atau mata rantai dalam pertalian  keluarga. Sedangkan yang dimaksud Nasab adalah Keturunan langsung  berdasarkan Hubungan Darah. Jadi Nasab dan Silsilah itu suatu definisi  yang berbeda namun erat kaitannya, meskipun demikian banyak terjadi  kesalahan dalam penafsiran antara silsilah dan Nasab.Perbedaan  definisi itu sangat jelas apabila kita merujuk pada suatu hadist nabi  Muhammad SAW yang berbunyi Kullu Bani Adam Yantamuuna ila Asobatin illa  waladun Fatimatin Fa’ ana Waliyuhum wa ‘ana Asobatuhum (HR. Thobroni  Muslim dan Abu Ya’ala). Yang artinya : Semua Bani Adam (Manusia)  mempunyai ikatan Nasab Ayahnya kecuali anak-anak Fatimah, akulah walinya  (Ayahnya) dan Akulah asobah (ikatan Keturunan) mereka. Menyikapi hadist  Nabi ini jangan sampai kita masih terjebak dengan definisi Nasab dan  Silsilah yang keliru.Pada  dasarnya kita sebagai manusia tentu mempunya garis nasab keatas yaitu  Ayah, Kakek, Buyut, Piyut dan seterusnya. namun seringkali kita tidak  mengetahui atau memiliki silsilah yang jelas. Hal ini terjadi karena  kelalaian, dan kebodohan kita sendiri yang tidak meneruskan Tradisi  leluhur kita yang sejak dulu selalu membuat Silsilah keluarga agar  dikemudian hari anak cucu kita mengetahu garis Nasab dan silsliah  keluarganya jangan sampai ketika mengaku sesama wong Palembang tapi  ketika ditanya Nasab dan silsilahnya tidak tau jangankan untuk  menguraikan 7 turunan keatas mungkin menyebut 4 keturunan keatas saja  kita sudah kebingungan, coba tanyakan pada diri kita masing-masing.Hai  Inilah yang menyebabkan terjadinya Dualisme Kesultanan Palembang  Darussalam seharusnya jika kita tidak tahu dengan jelas garis Nasab dan  Silsilah hendaknya kita mencari tahu terlebih dahulu, kemudian dicocokan  dan akan diketahui siapa sebenarnya yang lebih cocok untuk menjadi  sultan paling tidak mendekati kebenaran. Jangan dibuat seolah-olah  benar, jika ini terjadi maka kita akan merusak sejarah dan keluarga kita  sendiri hasil akhirnya permusuhan dan perpechan. contoh yang lain,  ketika saya berkunjung ke Museum SMB II (Dinas Pariwisata Kota  Palembang) saya sangat-sangat terkejut karena disana ada dua Silsilah  Kesultanan Palembang yang berbeda. Silsilah pertama dibuat oleh Djohan  Hanafiah (Budayawan) dan yang satunya lagi dibuat oleh R.M. Husin  Natodiradjo, kedua silsilah ini menunjukkan perbedaan yang cukup  signifikan, kenapa ini bisa terjadi?.Jika  kita memperhatikan dengan cermat dan teliti, maka akan Ada dua  penapsiran yang berbeda seharusnya ini tidak perlu terjadi. Di bagian  Jero (dalam) merujuk kepada Raden Paku atau Sunan Giri hingga ke Nabi  Muhammad SAW. Sedangkan yang dibagian luan (luar) merujuk ke Raden Fatah  hingga ke Nabi Muhammad SAW. Begitu juga didalam beberapa buku sejarah  Kesultanan Palembang Darussalam masing-masing membuat silsilah yang  berbeda misalnya buku M. Ali Amin dalam buku KHO Gadjahnata akan berbeda  silsilahnya dengan buku yang dibuat oleh Kiagus Mas’ud dan pengarang  yang lain, kenapa ini bisa terjadi? Jangan-jangan ada yang membelokan  sejarah. Itulah sebabnya saya melihat Dualisme Sultan ini muncul  kepermukaan karena ada yang membelokkan sejarah untuk mendapatkan  Legitimasi dan legalisasi. Palembang  dengan sejarahnya yang panjang memang sangat menarik untuk kembali  diteliti atau dikaji ibarat mutiara yang hilang (terpendam), Para  Sejarawan/Budayawan/Agamawan/ dan Arkeolog hingga pekerja senipun  tertarik untuk ikut mengkajinya.
Memang tidak menjadi masalah bukankah sejarah itu sesuatu yang universal (umum) tapi jangan dibelok-belokan, kalo boleh mengutip Istilah yang disampaikan Saudi Berlian dalam makalahnya tentang Legitimasi Sosial bahwa dalam sejarah manusia akan ada yang tetap berjalan lurus meskipun jalannya tidak lurus, sebalikanya akan ada yang berjalan tidak lurus meskipun jalanya lurus, bukankah ini sebuah ironi? Inilah kenyataan meskipun kita selalu berdo’a kepada sang pencipta untuk ditunjukkan jalan yang lurus “...Ya Allah tunjukkan aku jalan yang lurus, jalan yang engkau ridhoi.....”dst. tentu akan ada saja orang-orang dibalik layar yang sengaja membelokkan sejarah, biasanya orang ini termasuk orang yang suka “SMS” yaitu Susah Melihat orang Senang dan Senang Melihat orang Susah. Mudah-mudahan kita dihindari dari sifat ini.Dengan kehadiran atau munculnya dualisme Kesultanan, yang mengundang banyak perdebatan sebaiknya diselesaikan dengancara baik dan musyawarah janganlah terlalu menurutkan hawa nafsu hingga membuat kebingungan banyak orang mulai dari kalangan atas hingga orang-orang awam turut bingung seperti kata Ahmad Bastari Suan dalam judul makalahnya sebaiknya “Satu Palembang satu Sultan” agar kita terhindar dari Adu Domba (Devide at Impera) orang/kelompok lain yang memang ingin memecah belah persatuan kita selaku wong Palembang, sadarkah engkau saudaraku?.Dalam menyikapin hal ini tidak hanya sejarahwan/budayawan saja yang harus berperan aktif namun diharapkan peranan aktif dari berbagai pihak yang dianggap mampu untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini misalnya pemerintah serta tokoh-tokoh Ulama dan Habaib, bukankah sejak dulu para Ulama dan Habaib selalu menjadi guru sekaligus Penasehat Sultan bahkan ada yang dijadikan Menantu! kenapa sekarang para ulama dan Habaib diam saja?, saya pun menjadi bingung. Apakah semua ini disebabkan oleh ketidak tahuan? atau memang tidik peduli?, mungkin juga sengaja dibiarkan dengan alasan ini kan bukan urusan saya! Mengutip Ungkapan dari Mantan Presiden kita “Gusdur”. “Gitu aja kok repot..”!!Melihat dari dekat sejarah panjang dari Sejarah KPD sejak awal berdirinya, dasar yang dijadikan rujukkan adalah hukum Islam meskipun tidak dijalankan seratus persen, namun tetap berusaha untuk tidak menyimpang jauh dari Syariat Islam. Bila berdirinya Demak tidak terlepas dari peran Wali songo di Pulau Jawa dan yang menjadi Mufti para wali pemimpin umat pada waktu itu adalah Raden Rahmat atau Sunan Ampel. Begitu juga dengan KPD tanpa diprakarsai peran Ulama dan Habaib rasanya sulit untuk mendapatkan Legitimasi dan Legalisasi umat (wong Palembang).
Dikarenakan didalam diri pribadi seorang Sultan harus mempunyai sifat-sifat Nabi yaitu Fatonah, Amanat, Siddik, dan Tabligh bukankah dalam diri sultan itu sendiri memang sosok yang agamawan sebagai panutan umat hal ini terbukti dengan gelar sultan Abdurrahman yang bergelar Kholifatul Mukminin Sayidul Imam Ia pun sebagai pendiri Kesultanan dan pemberlakuan Islam sebagai agama negara (Kesultanan). Jadi peran Ulama serta Habaib sangat diperlukan apalagi dengan munculnya Dualisme Sultan. Garis Nasab dan Silsilah harus dijadikan rujukan utama, mau tidak mau Ulama dan Habaib merupakan faktor penting yang bisa menetralisir keadaan, jangan sampai konflik ini terus berkepanjangan. Libatkan semua komponen bila dirasakan perlu!.Timbul pertanyaan Mengapa harus ulama/Habaib? Jawabnya Ulama dan Habaib mempunyai pertanggung jawababan ganda: 1. Sebagai orang Islam Ulama dan Habaib serta kita semua, berkewajiban untuk menegakkan Syarait Islam 2. sebagai keturunan nabi Muhammad SAW. Adalah kaum yang memiliki eksistensi dalam soal nasab serta silsilah. Jangan sampai para Ulama dan Habaib semakin ditinggalkan oleh umat atas ketidak peduliannya tidak responsif terhadap permasalahan yang ada.Sebagai renungan dalam catatan sejarah bahwa bahwa Sultan M. Mansyur berkata dengan bijak dan sangat jelas ketika melihat akan terjadinya dualisme kesultanan, terlihat sikapnya sebagai seorang Sultan beliau menyatakan dengan kalimat bahwa....”Adiknyalah yang pantas untuk meneruskan trah kesultanan”, namun apabila melihat putranya yang memiliki karisma beliau juga menyatakan bahwa “Putranya lebih pantas dan berhak untuk melanjutkan kesultanan”. Akhir dari kejadian ini maka SMB I dapat membuktikan bahwa memang dirinya mampu untuk mempersatukan KPD dalam satu pemerintahan.
Memang tidak menjadi masalah bukankah sejarah itu sesuatu yang universal (umum) tapi jangan dibelok-belokan, kalo boleh mengutip Istilah yang disampaikan Saudi Berlian dalam makalahnya tentang Legitimasi Sosial bahwa dalam sejarah manusia akan ada yang tetap berjalan lurus meskipun jalannya tidak lurus, sebalikanya akan ada yang berjalan tidak lurus meskipun jalanya lurus, bukankah ini sebuah ironi? Inilah kenyataan meskipun kita selalu berdo’a kepada sang pencipta untuk ditunjukkan jalan yang lurus “...Ya Allah tunjukkan aku jalan yang lurus, jalan yang engkau ridhoi.....”dst. tentu akan ada saja orang-orang dibalik layar yang sengaja membelokkan sejarah, biasanya orang ini termasuk orang yang suka “SMS” yaitu Susah Melihat orang Senang dan Senang Melihat orang Susah. Mudah-mudahan kita dihindari dari sifat ini.Dengan kehadiran atau munculnya dualisme Kesultanan, yang mengundang banyak perdebatan sebaiknya diselesaikan dengancara baik dan musyawarah janganlah terlalu menurutkan hawa nafsu hingga membuat kebingungan banyak orang mulai dari kalangan atas hingga orang-orang awam turut bingung seperti kata Ahmad Bastari Suan dalam judul makalahnya sebaiknya “Satu Palembang satu Sultan” agar kita terhindar dari Adu Domba (Devide at Impera) orang/kelompok lain yang memang ingin memecah belah persatuan kita selaku wong Palembang, sadarkah engkau saudaraku?.Dalam menyikapin hal ini tidak hanya sejarahwan/budayawan saja yang harus berperan aktif namun diharapkan peranan aktif dari berbagai pihak yang dianggap mampu untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini misalnya pemerintah serta tokoh-tokoh Ulama dan Habaib, bukankah sejak dulu para Ulama dan Habaib selalu menjadi guru sekaligus Penasehat Sultan bahkan ada yang dijadikan Menantu! kenapa sekarang para ulama dan Habaib diam saja?, saya pun menjadi bingung. Apakah semua ini disebabkan oleh ketidak tahuan? atau memang tidik peduli?, mungkin juga sengaja dibiarkan dengan alasan ini kan bukan urusan saya! Mengutip Ungkapan dari Mantan Presiden kita “Gusdur”. “Gitu aja kok repot..”!!Melihat dari dekat sejarah panjang dari Sejarah KPD sejak awal berdirinya, dasar yang dijadikan rujukkan adalah hukum Islam meskipun tidak dijalankan seratus persen, namun tetap berusaha untuk tidak menyimpang jauh dari Syariat Islam. Bila berdirinya Demak tidak terlepas dari peran Wali songo di Pulau Jawa dan yang menjadi Mufti para wali pemimpin umat pada waktu itu adalah Raden Rahmat atau Sunan Ampel. Begitu juga dengan KPD tanpa diprakarsai peran Ulama dan Habaib rasanya sulit untuk mendapatkan Legitimasi dan Legalisasi umat (wong Palembang).
Dikarenakan didalam diri pribadi seorang Sultan harus mempunyai sifat-sifat Nabi yaitu Fatonah, Amanat, Siddik, dan Tabligh bukankah dalam diri sultan itu sendiri memang sosok yang agamawan sebagai panutan umat hal ini terbukti dengan gelar sultan Abdurrahman yang bergelar Kholifatul Mukminin Sayidul Imam Ia pun sebagai pendiri Kesultanan dan pemberlakuan Islam sebagai agama negara (Kesultanan). Jadi peran Ulama serta Habaib sangat diperlukan apalagi dengan munculnya Dualisme Sultan. Garis Nasab dan Silsilah harus dijadikan rujukan utama, mau tidak mau Ulama dan Habaib merupakan faktor penting yang bisa menetralisir keadaan, jangan sampai konflik ini terus berkepanjangan. Libatkan semua komponen bila dirasakan perlu!.Timbul pertanyaan Mengapa harus ulama/Habaib? Jawabnya Ulama dan Habaib mempunyai pertanggung jawababan ganda: 1. Sebagai orang Islam Ulama dan Habaib serta kita semua, berkewajiban untuk menegakkan Syarait Islam 2. sebagai keturunan nabi Muhammad SAW. Adalah kaum yang memiliki eksistensi dalam soal nasab serta silsilah. Jangan sampai para Ulama dan Habaib semakin ditinggalkan oleh umat atas ketidak peduliannya tidak responsif terhadap permasalahan yang ada.Sebagai renungan dalam catatan sejarah bahwa bahwa Sultan M. Mansyur berkata dengan bijak dan sangat jelas ketika melihat akan terjadinya dualisme kesultanan, terlihat sikapnya sebagai seorang Sultan beliau menyatakan dengan kalimat bahwa....”Adiknyalah yang pantas untuk meneruskan trah kesultanan”, namun apabila melihat putranya yang memiliki karisma beliau juga menyatakan bahwa “Putranya lebih pantas dan berhak untuk melanjutkan kesultanan”. Akhir dari kejadian ini maka SMB I dapat membuktikan bahwa memang dirinya mampu untuk mempersatukan KPD dalam satu pemerintahan.
Dilihat  dari peristiwa tersebut diatas mungkinkah dijaman reformasi ini bisa  dijadikan landasan untuk menjadikan Palembang yang satu dalam membangun  Pemerintahan, agama, adat istiadat, serta budaya Palembang yang hampir  punah seiring perjalanan waktu. Tentu jawabannya seperti yang telah saya  tulis diatas membutuhkan semua peranan dari berbagai pihak termasuk  Ulama dan Umaro serta Sejarahwa, maupun Budayawan. Karena urusan  Dualisme Sultan bukan hanya urusan keluarga semata tetapi menjadi urusan  dan bagian kita semua sebagai Wong Palembang. Apalagi SMB II telah  menjadi Pahlawan Nasional tentu ini menjadi bagian dari bangsa Indonesia  yang tidak bisa dipisahkan. sebagaimana Jogjakarta, dan Palembang tanpa  Sultan ibarat negeri yang tak bertuan. Bukankah kita sepakat ingin  menjadi negeri ini sebagai tempat yang aman dan tenteram seperti nama  Kerajaan kita Palembang Darussalam “Palembang Negeri yang Aman”,  semoga!!! 
Penguasa dan Sultan Kesultanan Palembang Darussalam
| Penguasa dan Sultan Kesultanan Palembang Darussalam |                  |                             |                          |        
| Info Palembang - Sejarah Palembang | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Sunday, 14 September 2008 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|      Penguasa dan Sultan Kesutanan Palembang triyono-infokito Sejarah panjang terbentuknya Kesultanan Palembang Darussalam pada abad ke-17, dapat kita runut dari tokoh Aria Damar, seorang keturunan dari raja Majapahit yang terakhir. Kesultanan Palembang Darussalam secara resmi diproklamirkan oleh Pangeran Ratu Kimas Hindi Sri Susuhanan Abdurrahman Candiwalang Khalifatul Mukminin Sayidul Iman (atau lebih dikenal Kimas Hindi/Kimas Cinde) sebagai sultan pertama (1643-1651), terlepas dari pengaruh kerajaan Mataram (Jawa). Corak pemerintahanya dirubah condong ke corak Melayu dan lebih disesuaikan dengan ajaran agama Islam. Tanggal 7 Oktober 1823, Kesultanan Palembang Darussalam dihapuskan oleh penjajah Belanda dan kota Palembang dijadikan Komisariat di bawah Pemerintahan Hindia Belanda (kontrak terhitung 18 Agustus 1823). Berikut beberapa nama penguasa/raja dan Sultan yang pernah memimpin Kesultanan Palembang Darussalam. 
 note: Kami menerima koreksi apabila pada silsilah di atas terdapat kekeliruan.  | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kesultanan Berujung Perpecahan
Kesultanan Berujung Perpecahan
Posted by infokito™ pada 22 Oktober 2007
    Keinginan merekonstruksi keberadaan Kesultanan Palembang Darussalam justru membuat masyarakat Palembang terbelah. Tak lain karena munculnya dua orang yang menyatakan diri sebagai Sultan Mahmud Badaruddin III,  Kesultanan Palembang Darussalam dibubarkan Pemerintah Kolonial Belanda  pada tahun 1825.Namun, selama tiga tahun terakhir, ada keinginan  masyarakat Palembang menghidupkan kembali kesultanan tersebut. Adalah Raden Mas Syafei Prabu Diraja, yang kemudian mengklaim diri sebagai Sultan Mahmud Badaruddin III pada 2003 lalu. Perwira polisi ini mengklaim telah menerima wangsit dan diangkat Sultan Mahmud Badaruddin III, dengan gelar kebangsawanan Sultan Raden Muhammad Syafei Prabu Diraja. Klaim Syafei Prabu Diraja rupanya tak serta merta diakui. 
Pasalnya, pada Oktober 2006, zuriat wong Palembang yang berhimpun dalam Himpunan Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam mengukuhkan Raden Mahmud Badaruddin sebagai Sultan Mahmud Badaruddin III dengan gelar kebangsawanan Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin. Raden Mahmud Badaruddin merupakan seorang pengusaha dan pernah aktif pada organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Selatan.
Dualisme ini kemudian bergulir menjadi perbincangan, bahkan perdebatan hangat di masyarakat Palembang, baik di media massa maupun di forumforum seminar. Siapa ahli nasab dari Kesultanan Palembang Darussalam yang berhak menerima gelar sultan, apakah Raden Mas Syafei Prabu Diraja atau Mahmud Badaruddin? Seniman Palembang Taufik Wijaya menyebutkan, dari hasil beberapa penelitian tentang sejarah zuriat, diketahui bahwa kedua orang tersebut sebenarnya bukan ahli nasab. Menurut dia, Raden Mas Syafei Prabu Diraja merupakan keturunan istri keenam Sultan Mahmud Badaruddin II,s edangkan Mahmud Badaruddin merupakan keturunan dari sultan sebelumnya, yakni Sultan Mansyur Jayo Ing Lago.
Raden Mas Prabu Diraja merasa berhak menjadi sultan. Sebab, dia merupakan putra sultan terakhir Palembang Sultan Mahmud Badaruddin II, meskipun anak selir keenam, Mas Ayu Ratu Ulu. Selir ini memiliki anak bernama Pangeran Prabu Dirajo Haji Abdullah yang merupakan piut dari Syafei Prabu Diraja. Menurut Taufik, klaim Syafei Prabu Diraja sebagai sultan bertentangan dengan hasil penelitian sejarah yang pernah dilakukan para peneliti maupun pemerintah Sumatera Selatan tentang sejarah perjuangan Sultan Mahmud Badaruddin II pada 1980.
Syafei Prabu Diraja dinilai mengabaikan silsilah keberadaan dua sultan setelah Sultan Mahmud Badaruddin II, yakni Sultan Ahmad Najamuddin Pangeran Ratu dan Sultan Ahmad Najamuddin Prabu Anom. ”Selain itu, sampai saat ini tidak ditemukan adanya wasiat para sultan yang isinya amanat meneruskan keberadaan Kesultanan Palembang Darussalam sebagai sebuah kekuasaan atau pemerintahan setelah mereka diasingkan Belanda,” kata Taufik.
Di sisi lain, Raden Mahmud Badaruddin diangkat sebagai Sultan Mahmud Badaruddin III oleh musyawarah Himpunan Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam, pada Oktober 2006 lalu. Himpunan Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam merupakan kumpulan zuriat 10 sultan yang pernah berkuasa di Palembang, yang tersebar di berbagai daerah di nusantara.
Di antara mereka yang bermusyawarah tersebut, terdapat ahli nasab dari zuriat Sultan Ahmad Najamuddin Pangeran Ratu dan Sultan Ahmad Najamuddin Prabu Anom, baik yang berada di Ternate, Palembang, maupun Jakarta. Mereka sepakat menghidupkan kembali Kesultanan Palembang Darussalam sebagai simbol budaya, bukan sebagai sebuah kekuasaan baru. Menurut pendiri Himpunan Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam, Djohan Hanafiah, pengangkatan Raden Mahmud Badaruddin sebagai Sultan Mahmud Badaruddin III karena yang bersangkutan masih keturunan zuriat sultan yang pernah berkuasa di Palembang, yakni Sultan Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago.
Alasan lainnya, karena dia juga memiliki kepedulian pada peninggalan sejarah budaya Kesultanan Palembang Darussalam. Di antaranya itu diwujudkan dengan memperbaiki makam para sultan Palembang, Candi Walang, serta mendukung revitalisasi adat istiadat Kesultanan Palembang Darussalam. ”Raden Mahmud Badaruddin juga menyatakan siap mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia,”kata Djohan.
Pemkot Tidak Memihak
PEMERINTAH Kota Palembang menegaskan, tidak memihak pada kelompok tertentu terkait munculnya dua Kesultanan Palembang Darussalam. (Syafei Prabu Diraja Sultan Mahmud Badaruddin III dan Iskandar Mahmud Badaruddin III).
Meski demikian, Pemkot Palembang membutuhkan Kesultanan Palembang Darussalam, sebagai bagian dari objek pariwisata sejarah di Palembang. ”Menyikapi munculnya dua Kesultanan Palembang Darussalam, kami berdiri di tengahtengah,” ujar Kabag TU Dinas Pariwisata Kota Palembang Bukman, pada ”Diskusi Pelurusan Sejarah Kesultanan Palembang Darussalam” yang dilaksanakan Tim 17 Palembang Darussalam di Auditorium IAIN Raden Fatah Palembang, beberapa waktu lalu.
Saat ini, kata dia, pemerintah sedang giatnya mengelola program pariwisata seperti Visit Musi 2008. Mengenai perbedaan status dua sultan, Bukman mengimbau agar kedua pihak melakukan usaha perunutan sejarah. Misalnya dengan mencari silsilah dari anak keturunan SMB II yang ada di Ternate, kemudian melakukan usaha pelacakan bukti-bukti peninggalan yang mengarah pada penentuan garis keturunan yang sah. ”Menurut saya, hal seperti ini penting dilakukan. Apalagi, anak keturunan SMB II lebih banyak hidup di Ternate. Jadi, diskusi pelurusan sejarah ini bukan hasil final, melainkan langkah awal dari kerja yang sangat berat dan panjang” tegas dia.
Ketua pelaksana kegiatan dr Hj Alfa SA Gadjanata mengatakan, dari hasil pertemuan raja/sultan/pemangku adat se-Nusantara pada 29 Mei 2007 di Ruang Tanah Beru Losari Beach Makasar Sulawesi Selatan, yang dihadiri 25 keraton (kesultanan). Acara juga dihadiri SMB III Prabu Diraja, menghasilkan keputusan, di antaranya raja/sultan/ pemangku adat sebagai pengayom budaya sebaiknya tidak masuk wilayah politik, kemudian sultan berkewajiban melakukan pendekatan spiritual sebagaimana dilakukan leluhurnya.
Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN) dengan tegas menolak Deklarasi Sambas (Kalbar) dan tidak ada hubungannya dengan FSKN dalam hal penyelenggaraan Pagelaran Seni Budaya Keraton se-Nusantara (PSBKN). Selanjutnya, mengklarifikasi penunjukan tentang penyelenggaraan Pagelaran Seni Budaya Keraton se-Nusantara (PSBKN) III di Palembang. Penunjukan ini akan ditentukan dan diputuskan pada Musyawarah Agung FSKN I di Bali. Terakhir, utusan yang diakui dalam FSKN adalah Syafei Prabu Diraja, SMB III. (muhamad uzair/sindo)
Pasalnya, pada Oktober 2006, zuriat wong Palembang yang berhimpun dalam Himpunan Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam mengukuhkan Raden Mahmud Badaruddin sebagai Sultan Mahmud Badaruddin III dengan gelar kebangsawanan Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin. Raden Mahmud Badaruddin merupakan seorang pengusaha dan pernah aktif pada organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Selatan.
Dualisme ini kemudian bergulir menjadi perbincangan, bahkan perdebatan hangat di masyarakat Palembang, baik di media massa maupun di forumforum seminar. Siapa ahli nasab dari Kesultanan Palembang Darussalam yang berhak menerima gelar sultan, apakah Raden Mas Syafei Prabu Diraja atau Mahmud Badaruddin? Seniman Palembang Taufik Wijaya menyebutkan, dari hasil beberapa penelitian tentang sejarah zuriat, diketahui bahwa kedua orang tersebut sebenarnya bukan ahli nasab. Menurut dia, Raden Mas Syafei Prabu Diraja merupakan keturunan istri keenam Sultan Mahmud Badaruddin II,s edangkan Mahmud Badaruddin merupakan keturunan dari sultan sebelumnya, yakni Sultan Mansyur Jayo Ing Lago.
Raden Mas Prabu Diraja merasa berhak menjadi sultan. Sebab, dia merupakan putra sultan terakhir Palembang Sultan Mahmud Badaruddin II, meskipun anak selir keenam, Mas Ayu Ratu Ulu. Selir ini memiliki anak bernama Pangeran Prabu Dirajo Haji Abdullah yang merupakan piut dari Syafei Prabu Diraja. Menurut Taufik, klaim Syafei Prabu Diraja sebagai sultan bertentangan dengan hasil penelitian sejarah yang pernah dilakukan para peneliti maupun pemerintah Sumatera Selatan tentang sejarah perjuangan Sultan Mahmud Badaruddin II pada 1980.
Syafei Prabu Diraja dinilai mengabaikan silsilah keberadaan dua sultan setelah Sultan Mahmud Badaruddin II, yakni Sultan Ahmad Najamuddin Pangeran Ratu dan Sultan Ahmad Najamuddin Prabu Anom. ”Selain itu, sampai saat ini tidak ditemukan adanya wasiat para sultan yang isinya amanat meneruskan keberadaan Kesultanan Palembang Darussalam sebagai sebuah kekuasaan atau pemerintahan setelah mereka diasingkan Belanda,” kata Taufik.
Di sisi lain, Raden Mahmud Badaruddin diangkat sebagai Sultan Mahmud Badaruddin III oleh musyawarah Himpunan Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam, pada Oktober 2006 lalu. Himpunan Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam merupakan kumpulan zuriat 10 sultan yang pernah berkuasa di Palembang, yang tersebar di berbagai daerah di nusantara.
Di antara mereka yang bermusyawarah tersebut, terdapat ahli nasab dari zuriat Sultan Ahmad Najamuddin Pangeran Ratu dan Sultan Ahmad Najamuddin Prabu Anom, baik yang berada di Ternate, Palembang, maupun Jakarta. Mereka sepakat menghidupkan kembali Kesultanan Palembang Darussalam sebagai simbol budaya, bukan sebagai sebuah kekuasaan baru. Menurut pendiri Himpunan Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam, Djohan Hanafiah, pengangkatan Raden Mahmud Badaruddin sebagai Sultan Mahmud Badaruddin III karena yang bersangkutan masih keturunan zuriat sultan yang pernah berkuasa di Palembang, yakni Sultan Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago.
Alasan lainnya, karena dia juga memiliki kepedulian pada peninggalan sejarah budaya Kesultanan Palembang Darussalam. Di antaranya itu diwujudkan dengan memperbaiki makam para sultan Palembang, Candi Walang, serta mendukung revitalisasi adat istiadat Kesultanan Palembang Darussalam. ”Raden Mahmud Badaruddin juga menyatakan siap mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia,”kata Djohan.
Pemkot Tidak Memihak
PEMERINTAH Kota Palembang menegaskan, tidak memihak pada kelompok tertentu terkait munculnya dua Kesultanan Palembang Darussalam. (Syafei Prabu Diraja Sultan Mahmud Badaruddin III dan Iskandar Mahmud Badaruddin III).
Meski demikian, Pemkot Palembang membutuhkan Kesultanan Palembang Darussalam, sebagai bagian dari objek pariwisata sejarah di Palembang. ”Menyikapi munculnya dua Kesultanan Palembang Darussalam, kami berdiri di tengahtengah,” ujar Kabag TU Dinas Pariwisata Kota Palembang Bukman, pada ”Diskusi Pelurusan Sejarah Kesultanan Palembang Darussalam” yang dilaksanakan Tim 17 Palembang Darussalam di Auditorium IAIN Raden Fatah Palembang, beberapa waktu lalu.
Saat ini, kata dia, pemerintah sedang giatnya mengelola program pariwisata seperti Visit Musi 2008. Mengenai perbedaan status dua sultan, Bukman mengimbau agar kedua pihak melakukan usaha perunutan sejarah. Misalnya dengan mencari silsilah dari anak keturunan SMB II yang ada di Ternate, kemudian melakukan usaha pelacakan bukti-bukti peninggalan yang mengarah pada penentuan garis keturunan yang sah. ”Menurut saya, hal seperti ini penting dilakukan. Apalagi, anak keturunan SMB II lebih banyak hidup di Ternate. Jadi, diskusi pelurusan sejarah ini bukan hasil final, melainkan langkah awal dari kerja yang sangat berat dan panjang” tegas dia.
Ketua pelaksana kegiatan dr Hj Alfa SA Gadjanata mengatakan, dari hasil pertemuan raja/sultan/pemangku adat se-Nusantara pada 29 Mei 2007 di Ruang Tanah Beru Losari Beach Makasar Sulawesi Selatan, yang dihadiri 25 keraton (kesultanan). Acara juga dihadiri SMB III Prabu Diraja, menghasilkan keputusan, di antaranya raja/sultan/ pemangku adat sebagai pengayom budaya sebaiknya tidak masuk wilayah politik, kemudian sultan berkewajiban melakukan pendekatan spiritual sebagaimana dilakukan leluhurnya.
Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN) dengan tegas menolak Deklarasi Sambas (Kalbar) dan tidak ada hubungannya dengan FSKN dalam hal penyelenggaraan Pagelaran Seni Budaya Keraton se-Nusantara (PSBKN). Selanjutnya, mengklarifikasi penunjukan tentang penyelenggaraan Pagelaran Seni Budaya Keraton se-Nusantara (PSBKN) III di Palembang. Penunjukan ini akan ditentukan dan diputuskan pada Musyawarah Agung FSKN I di Bali. Terakhir, utusan yang diakui dalam FSKN adalah Syafei Prabu Diraja, SMB III. (muhamad uzair/sindo)
        Entri ini dituliskan pada 22 Oktober 2007 pada 12:44 pm      dan disimpan dalam Budaya, Palembang, Sejarah dan Fakta.       Bertanda: Kesultanan.       Anda bisa mengikuti setiap tanggapan atas artikel ini melalui RSS 2.0 pengumpan.               Anda bisa tinggalkan tanggapan, atau lacak tautan dari situsmu sendiri.           
8 Tanggapan to “Kesultanan Berujung Perpecahan”
Palembang 2 Sultan
Agaknya  sejarah kembali berulang, Ketika Sri Wijaya runtuh hingga muncul  Palembang Darussalam perlu masa 800 tahun. Demikian juga setelah pada  1823 Kesultanan Palembang Darussalam dibubarkan Belanda, perlu waktu  lk.200 tahun untuk mengangkat Sultan yang baru!!!
Masalahnya ini bukan soalan yang mudah....
Pada tahun 2003 (Dzulhijjah 1423) Majlis Musyawarah Adat Kesultanan Palembang Darussalam resmi mengangkat Raden  Muhammad Sjafei Prabu Diradja bin Raden Haji Abdul Hamid Prabu  Diratdjah IV sebagai Sultan bagi Kesultanan Palembang Darussalam dengan  gelar Sultan Mahmud Badaruddin Prabudiradja (Sultan Mahmud Badaruddin  III). Beliau bersusur galur kepada Sultan Mahmud Badaruddin II dari  selir/permaisuri ke 6 Ratu Ulu Zubaidah.
Tetapi  tiga tahun kemudian pada tahun 2006 (Syawal 1427) Himpunan Zuriat  Kesultanan Palembang Darussalam mengangkat Raden Mahmud Badaruddin bin  Raden Harun Cek Syeh sebagai Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin. Beliau  bersusur galur kepada Sultan Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago (Sultan  kedua Kesultanan Palembang Darussalam).
Menurut  budayawan Palembang, Djohan Hanafiah, dari pengakuan keluarga turunan  Sultan Mahmud Badaruddin II di Ternate, Belanda pernah menawarkan Sultan  Mahmud Badaruddin II (saat beliau diasingkan ke Ternate oleh Belanda  karena menggempur markas Belanda di Sungai Aur) agar mau kembali  memimpin Palembang Darussalam. Tapi, tawaran itu ditepis Sultan Mahmud  Badaruddin II.
"Beliau  menolak lantaran tidak mau terjadi perpecahan di Palembang. Beliau pun  berpesan, sebaiknya Kesultanan Palembang Darussalam dibubarkan," kata  Djohan mengutip keterangan itu.
Jadi, tidaklah heran, setelah Belanda berhasil diusir dari nusantara, para turunan bangsawan di Palembang tidak mendeklarasikan Kesultanan Palembang Darussalam. Mereka memegang teguh amanat Sultan Mahmud Badaruddin II tersebut.
Hanya  sebatas gelar adat. Tapi, perlu juga dicatat, dia bukan Sultan  Palembang Darussalam seperti yang pernah dipegang Mahmud Badaruddin II.  Melainkan simbol budaya untuk terus mengekalkan budaya dan nilai-nilai  ketimuran agar terus bertahan hingga akhir zaman. Setuju!!!Jadi Siapo nian sultan Palembang nan sekarang tu?
Aimak..tanyo dewek samo wong Palembang...makmano pacak milih kalo sejarahnyo bae idak ngerti..yo idak mangcek? 
sriandalas said  "Beliau  menolak lantaran tidak mau terjadi perpecahan di Palembang. Beliau pun  berpesan, sebaiknya Kesultanan Palembang Darussalam dibubarkan," ![]() Benar2 jiwa kepemimpinan Sejati :-)  | 
sriandalas wrote on Nov 21, '07 heheh..nasib baik ini sultan buat pengayom budaya ya.. coba sultan yang benaran (penguasa negeri)..boleh jadi pertumpahan darah sesamo wong palembang... basing bae mangcek...  | 
sriandalas wrote on Nov 21, '07 heheh..ho'o.. tapi menurut aku 'sultan' itu perlu..(meski sebagai simbol budaya sajo) tujuannyo makmano kito selalu ingat sopan-santun, budayo lamo, adat timur nan lah lamo nian idak kito pedulikan... di solo..pernah juga ada 2 sunan, tapi akhirnya salah satu harus berbesar hati mengalah..di kesultanan cirebon juga ricuh 2 sultan... Biasolah mangcek...sultan jaman dulu...selir tu banyak nian...  | 
sriandalas said  tujuannyo makmano kito selalu ingat sopan-santun, budayo lamo, adat timur nan lah lamo nian idak kito pedulikan... ![]() Setuju  nian aku  :-) tapi Sultan yg banyak selir nih, la perkaro biaso mang  cek...la dasarnyo nian sultan2 yang kayo tuh ke kanjian nak bebini bae,  xixixixixixixixixixixixixi=))  | 
bambangpriantono wrote on Nov 21, '07 Memang  kerajaan2 di Indonesia saat ini cuma sebagai simbol budaya kok. Kecuali  Jogjakarta yang memang punya hak istimewa...sungguh hebat sistem  republik ini ya  | 
sriandalas wrote on Nov 22, '07 Sultan  Jogja sudah bertekad mundur dari jabatan gubernur DIY, jika demikian  maka kesultanan jogja akan sama dengan kesultanan2 lain di Indonesia  yaitu hanya sebagai simbol budaya dan tidak masuk ke ranah politik... Mungkinkah kehendak beliau ini untuk menegah tendensi sultan2 wilayah lain yang ingin masuk ke ranah politik dengan mengambil alasan DIY? Bisa terpecah belah kan? untung beliau berbesar hati undur dari panggung politik... jadi harap maklum mungkin DIY (daerah Istimewa Yogya) nanti bakalan tidak istimewa lagi...karena sama dengan daerah lain (memilih gubernur dengan pilkada/pilihan raya dan bukan atas salasilah kraton/kesultanan)  | 
sriandalas wrote on Nov 22, '07 mak itu lah... (palembang for 'macam itu lah...')  | 
sriandalas wrote on Nov 22, '07 iya.. udah dengar yang di Maluku Utara itu? Sultan Ternate tidak masuk calon gubernur..maka rusuhlah daerah itu.. orang mungkin sekarang masuk tahap post-modernisme... romantisme kedatuan/kerajaan muncul lagi... Contoh yang baik mungkin sebagaimana di semenanjung...atau jogja... dimana sultan sebagai simbol budaya saja..  | 
http://sriandalas.multiply.com/journal/item/163/SATU_KESULTANAN_DUA_SULTAN_ALAMAK_PELIKNYA....
Sejarah Kesultanan Palembang
Kesultanan Palembang Darussalam

Keraton Kuto Gawang atau Kerajaan Palembang
Gambar  ini merupakan Kraton Kerajaan Palembang Kuto Gawang sebelum Kraton dan  Kota Palembang dibakar habis oleh Kompeni dalam perang antara Kerajaan  Palembang – VOC pada tahun 1659.
1. Sejarah
Menurut  riwayat, berdirinya Kesultanan Palembang Darussalam diawali dengan  eksistensi Kerajaan Palembang pada abad ke-15. Berdirinya Kerajaan  Palembang merupakan dampak atas penaklukan Kerajaan Sriwijaya  oleh Majapahit pada tahun 1375 Masehi (Nugroho Notosusanto &  Marwati Djoenoed, 1993:71). Selepas penaklukan, ternyata Majapahit tidak  dapat mengontrol wilayah Sriwijaya dengan baik yang berakibat  terjadinya dominasi oleh para saudagar dari Cina (Tiongkok) di wilayah  yang sekarang dikenal dengan nama Palembang itu.
Atas  pengaruh dari orang-orang Cina itu, besar kemungkinan bahwa itulah  asal-muasal penamaan “Palembang”. Salah satu faktor penguatnya adalah  seperti yang tercantum dalam karya dua orang penulis asal Cina, yakni  Chau Ju Kua dengan karya berjudul Chufanshi (1225 M) dan Toa Cih Lio hasil  karya Wong Ta Yuan (1345 – 1350 M). Dalam kedua karya tersebut  tercantum kata “Palinfong” untuk menyebut bandar dagang di wilayah yang  sekarang kita kenal dengan nama Palembang (Djohan Hanafiah, 1995:16; www.unitkerja.palembang.go.id). 
a. Lahirnya Kesultanan Palembang Darussalam
Pengaruh  kuat orang-orang Cina berakhir ketika Kerajaan Majapahit mengirimkan  utusannya untuk memimpin Palembang. Utusan itu bernama Arya Damar, putra  Prabu Brawijaya V atau Bre Kertabumi (1468 - 1478 M), raja terakhir Majapahit versi naskah-naskah babad dan serat (http://id.wikipedia.org/wiki/Brawijaya).
Setibanya  di Palembang, Arya Damar segera membangun kekuatan untuk merebut  kembali pengaruh yang telah dipegang oleh orang-orang Cina. Bersama  dengan Demang Lebar Daun, putra Sultan Mufti, penguasa di daerah  Pagaruyung, Minangkabau, Arya Damar berhasil mendapatkan kembali  pengaruh di wilayah Palembang yang sempat lepas (http://dodinp.multiply.com/journal/). 
Tentang Demang Lebar Daun, Abdullah bin Abdulkadir Munsyi dalam Sejarah Melayu (1612),  menulis sebagai berikut: “… ada sebuah negeri di tanah Andalas,  Perlembang namanya, Demang Lebar Daun nama rajanya, …” (Hanafiah,  1995:19). Sebagai catatan, bahwa nama “Perlembang” di dalam Sejarah Melayu sama artinya dengan nama “Palembang” seperti yang dikenal sekarang. 
Arya  Damar yang kemudian memeluk Islam, mengganti namanya menjadi Arya  Abdillah atau Arya Dillah dan menikah dengan anak Demang Lebar Daun yang  bernama Puteri Sandang Biduk. Setelah berhasil menguasai Palembang,  Arya Dillah menobatkan diri sebagai raja yang berkuasa antara tahun 1445  – 1486 M (Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, 2008:8).
Arya  Dillah pernah mendapat hadiah seorang selir dari Prabu Brawijaya V,  yaitu perempuan keturunan Cina yang dikenal sebagai Puteri Champa.  Ketika dibawa ke Palembang, Puteri Champa tengah mengandung. Setelah  resmi diperistri oleh Arya Damar, lahirlah bayi yang diberi nama Raden  Patah (Badaruddin, 2008:8). Raden Patah ini nantinya akan menjadi raja  pertama di Kesultanan Demak (1476 – 1568 M) bergelar Senapati Jimbun  Ningrat Ngabdurahman Panembahan Palembang Sayidin Panatagama (1478 –  1518 M) (http://id.wikipedia.org/wiki/).
Pada  awalnya, Kerajaan Palembang menempati daerah yang bernama Kuto Gawang  sebagai pusat pemerintahan. “Gawang” dalam bahasa Jawa kuno diartikan  sebagai “terang benderang” (L. Mardiwarsito, 1986, dalam Retno Purwanti,  2004:175). Setelah terjadi pergantian beberapa kali penguasa, pada  sekitar tahun 1610 M, Kerajaan Palembang menjalin hubungan dengan VOC (Vereenigde Oost indische Compagnie).  Dalam perkembangan kemudian, ternyata hubungan antara VOC dengan  Kerajaan Palembang menyisipkan perang besar yang terjadi pada tahun 1659  M. 
Dalam  perang tersebut VOC membumihanguskan Kuto Gawang. Akibatnya, Raja  Palembang saat itu, Pangeran Seda Ing Rajek, melarikan diri ke  Inderalaya (sekarang termasuk wilayah Kabupaten Ogan Kumering Hilir).  Sepeninggal Pangeran Seda Ing Rajek, tampuk kepemimpinan di Kerajaan  Palembang diserahkan kepada Ki Mas Hindi Pangeran Arya Kesuma (Retno  Purwanti, 2004:20).

Perang antara Kerajaan Palembang – VOC pada tahun 1659 di Kuto Gawang pada tahun 1659.
Hancurnya  Kuto Gawang sebagai pertanda berakhirnya eksistensi Kerajaan Palembang  dan berpengaruh terhadap pemindahan pusat pemerintahan dan pemukiman  penduduk ke arah yang lebih ke hulu, yang terletak antara Sungai Rendang  dan Sungai Tengkuruk. Daerah ini kemudian dikenal dengan nama Beringin  Janggut. Setelah kehancuran Kerajaan Palembang, maka lahirlah Kesultanan  Palembang Darussalam.
Pemindahan  pusat Kerajaan Palembang Darussalam dari Kuto Gawang ke Beringin  Janggut berpengaruh juga terhadap sistem pemerintahan yang kemudian  menjadi Kesultanan Palembang Darussalam (Purwanti, 2004:20). Sebagai  pemimpin yang pertama dari kesultanan ini adalah Ki Mas Hindi Pangeran  Arya Kesumo yang kemudian ditabalkan oleh Badan Musyawarah Kepala-kepala  Negeri Palembang dengan gelar Sultan Abdurrahman Kholifatul Mukminin  Sayidul Iman (1659 - 1706 M), yang pada masa akhir hayatnya bergelar  Sunan Cinde Walang (Badaruddin, 2008:19). 
Di  masa pemerintahannya, Ki Mas Hindi atau Sultan Abdurrahman mencoba  menjalin ikatan dengan Kesultanan Mataram Islam (Hanafiah, 1995:193).  Akan tetapi, upaya tersebut mengalami kegagalan. Beberapa kali utusan  dari Palembang ditolak menghadap Sultan Mataram. Penolakan itu membuat  Sultan Abdurrahman berkeputusan untuk memutuskan hubungan dengan Mataram  (Hanafiah, 1995:193-195). Keberanian Sultan Abdurrahman memutuskan  hubungan dengan Kesultanan Mataram Islam karena ia mendapat dukungan  Kesultanan Istanbul dari Dinasti Turki Usmani (Badaruddin, 2008:16). 
Jika  dilihat dari sejarahnya, terdapat ikatan yang kuat antara  Jawa-Palembang. Seperti diketahui, anak tiri dari Arya Dillah, raja  pertama Kerajaan Palembang, adalah Raden Patah (1478 – 1518 M), pendiri  Kesultanan Demak. Setelah Demak runtuh, sisa-sisa kerajaan ini pindah ke  Jawa bagian timur dan menjadi Kesultanan Pajang (1549 – 1587 M).  Kesultanan Pajang pada akhirnya menjadi bagian dari Kesultanan Mataram  Islam (http://id.wikipedia.org).
b. Kesultanan Palembang Darussalam di Era Kolonial
Setelah  Sultan Abdurrahman wafat pada tahun 1706 M, tahta kekuasaan Kesultanan  Palembang Darussalam diteruskan oleh putranya yang bergelar Sultan  Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago (1706 - 1714 M). Nama Jayo Ing Lago (Jaya  di laga) diperoleh karena sebelum menjadi sultan, ia memenangkan  peperangan di Jambi. Pada tahun 1714 M, Sultan Muhammad Mansyur Jayo Ing  Lago meninggal dunia dan dimakamkan di Kebon Gede (Kelurahan 32 Ilir,  Palembang) (Badaruddin, 2008:21). 
Sepeninggal  Sultan Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago, terjadi perebutan tahta di  Kesultanan Palembang Darussalam. Konflik bermula dari gugurnya Pangeran  Purbaya yang seharusnya dinobatkan menjadi sultan. Tahta Kesultanan  Palembang Darussalam kemudian dilimpahkan kepada Sultan Agung Komaruddin  Sri Truno (1714 – 1724 M), adik dari almarhum Sultan Muhammad Mansyur  Jayo Ing Lago. Para putra Sultan Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago, yaitu  Raden Lembu dan Pangeran Adipati Mangkubumi Alimuddin, menolak keputusan  itu dan melakukan perlawanan.
Sultan  Agung Komaruddin berinisiatif berdamai dengan kedua keponakannya itu  dengan mengangkat Pangeran Adipati Mangkubumi Alimuddin sebagai Sultan  Anom Alimudin dan Pangeran Jayo Wikramo sebagai Pangeran Ratu Jayo  Wikramo. Dengan demikian, Kesultanan Palembang Darussalam memiliki 3  sultan pada masa yang sama, hanya saja dalam struktur pemerintahan,  kedudukan Sultan Agung Komaruddin tetap paling tinggi. 
Solusi  tersebut ternyata tidak membuat Pangeran Adipati Mangkubumi Alimuddin  puas, karena ia merasa Pangeran Ratu Jayo Wikramo lebih diuntungkan  dengan mendapatkan istri dari putri Sultan Agung Komaruddin bernama Ratu  Rangda. Hal ini mengakibatkan terjadinya konflik antar Sultan Anom  Alimuddin dan Pangeran Ratu Jayo Wikramo. Pangeran Ratu Jayo Wikramo  menang sehingga mengantarkan dirinya sebagai sultan dengan gelar Sultan  Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo atau Sultan Badaruddin I  (1724  – 1758 M) dan berhak menggantikan Sultan Agung Komaruddin sebagai  pemimpin Kesultanan Palembang Darussalam (Badaruddin, 2008:26-27).
Sultan Badaruddin I adalah sosok pemimpin yang berwawasan luas dan agamis. Sultan pernah menulis kitab berjudul Tahqidul Yakin.  Selain itu, Sultan Badaruddin I juga seorang petualang di mana ia  pernah menyinggahi Makassar, Johor, Kelantan, Kedah, Siam, Timur Tengah,  dan lain sebagainya (Badaruddin, 2008:27).
Sultan  Badaruddin I menggagas pentingnya pembaharuan di lingkungan Kesultanan  Palembang Darussalam dengan cara mengintrodusir pengetahuan dan  perkembangan teknologi namun tanpa meninggalkan tradisi lama. Ia telah  melakukan perubahan dan pembangunan ke arah yang lebih maju, misalnya  dengan membangun Gubah Talang Kenanga (1728 M), Gubah Kawah Tekurep  (1728 M), Keraton Kuto Lamo (1737 M), dan Masjid Agung Palembang (1738 M) (Badaruddin, 2008:27-28). 

Masjid Agung Palembang
Sultan  Badaruddin I wafat pada tanggal 3 Muharam 1171 H atau 17 September 1757  M dan penerusnya adalah Sultan Ahmad Najamuddin I (1758 – 1776 M). Pada  masa pemerintahannya, Sultan Ahmad Najamuddin I membangun menara Masjid  Agung Palembang pada tahun 1757 M dan membuat kontrak perdagangan  dengan Belanda terutama untuk komoditi lada dan timah, serta  memperbaharui kontrak perdagangan yang telah dibuat pada masa  pemerintahan para sultan sebelumnya. Sultan Ahmad Najamuddin I wafat  pada tanggal 6 Dzulqaidah 1190 H (1776 M) (Badaruddin, 2008:31-32). 
Tahta Kesultanan Palembang Darussalam selanjutnya dipegang oleh Sultan Muhammad Bahauddin (1776 – 1804 M) yang membangun Istana Benteng Kuto Besak.  Selain itu, bersama Aceh, Palembang Darussalam menjadi salah satu pusat  sastra agama Islam di nusantara. Sultan Muhammad Bahauddin wafat pada  tanggal 21 Dzulhijjah 1218 H atau 2 April 1804 M (Badaruddin,  2008:33-34).

Benteng Kuto Besak
Penggantinya  adalah Raden Muhammad Hasan bergelar Paduka Sultan Mahmud Badaruddin  Khalifatul Mukminin Sayidul Iman (Sultan Badaruddin II) (1804 – 1821).  Sultan Badaruddin II dikenal sebagai ulama, Imam Besar Masjid Agung,  ahli bela diri, dan penulis. Beberapa karyanya antara lain: Syair Nuri, Pantun Sipelipur Hati, Sejarah Raja Martalaya, dan Nasib Seorang Ksatria Signor Kastro (Badaruddin, 2008:35).
Sultan  Badaruddin II dikenal sebagai tokoh pejuang melawan Inggris dan  Belanda, seperti pada Peristiwa Loji Sungai Aur (1811-1812), Perang  Palembang (1819-1821). Namun, akhirnya Kesultanan Palembang Darussalam  mengalami kekalahan. Sebagai konsekuensi, pada tanggal 3 Juli 1821,  Sultan Badaruddin II dan putra sulungnya, Sultan Ahmad Najamuddin III  Pangeran Ratu, dibuang ke Ternate, Maluku Utara, hingga Sultan  Badaruddin II wafat di sana pada tanggal 26 November 1852. Atas  perjuangannya melawan penjajah, Sultan Badaruddin II mendapatkan  anugerah sebagai Pahlawan Nasional dari pemerintah RI pada tahun 1984  (Badaruddin, 2008:36).

Paduka Sultan Mahmud Badaruddin Khalifatul Mukminin Sayidul Iman atau lebih dikenal dengan Sultan Badaruddin II.
Pada  masa pemerintahan Sultan Badaruddin II, beliau mengangkat Pangeran  Adimenggala Raden Muhammad Husin bergelar Sultan Ahmad Najamuddin II  Husin Diauddin (1813 – 1821). Sultan Ahmad Najamuddin II Husin Diauddin  merupakan adik dari Sultan Badaruddin II. Selain itu, diangkat pula  putra sulungnya sebagai sultan bergelar Sultan Ahmad Najamuddin III  Pangeran Ratu (1819 - 1821) (Badaruddin, 2008:7, 37, 39).  
Sultan  Ahmad Najamudin II Husin Dhiauddin (1813 - 1821) adalah adik dari  Sultan Badaruddin II. Secara berselingan, mereka berdua bergantian dalam  memimpin kesultanan. Hal itu terjadi karena Sultan Badaruddin II pernah  hijrah ke Muara Rawas antara tahun 1813 hingga tahun 1818. 
Selain  itu, pada tahun 1818, Sultan Badaruddin II pernah dipecat oleh Inggris  dan Belanda yang pernah menguasai wilayah Kesultanan Palembang.  Pemecatan ini dijadikan alasan untuk mengangkat Sultan Ahmad Najamuddin  III Pangeran Ratu  pada 1819 (Badaruddin, 2008:39-40).
Sultan  Ahmad Najamuddin III Pangeran Ratu (1819 - 1821) adalah putra sulung  dari Sultan Badaruddin II yang dilantik pada tahun 1819. Sehingga di  masa pemerintahan Sultan Ahmad Najamuddin III Pangeran Ratu (antara  tahun 1819-1821), terdapat tiga sultan yang memimpin secara bergantian  dalam satu waktu, yaitu Sultan Badaruddin II (1804 – 1821), Sultan Ahmad  Najamudin II Husin Dhiauddin (1813 - 1821), dan Sultan Ahmad Najamuddin  III Pangeran Ratu (1819 - 1821). 
Pelantikan  Sultan Ahmad Najamuddin III Pangeran Ratu didasari atas pemecatan yang  dilakukan Belanda dan Inggris terhadap Sultan Badaruddin II. Meskipun  telah dipecat, tetapi secara adat Sultan Badaruddin II tetap dianggap  sebagai pengampu kekuasaan tertinggi di Kesultanan Palembang Darussalam  (Badaruddin, 2008:39-40).
Pada  masa peperangan dengan Belanda, Sultan Ahmad Najamuddin III Pangeran  Ratu menjabat sebagai komandan pertahanan Benteng Martapura di perairan  Sungai Musi. Beliau bahu membahu dengan sang ayah (Sultan Badaruddin II)  untuk berperang melawan kaum kolonial. Akan tetapi perlawanan ayah-anak  ini harus berakhir, karena pada tanggal 3 Juli 1821, Sultan Badaruddin  II dan Sultan Ahmad Najamuddin III Pangeran Ratu, dibuang ke Ternate,  Maluku Utara. 
Sebelum  diasingkan ke Ternate, Sultan Ahmad Najamuddin III Pangeran Ratu  beserta keluarga dan para pengikut setianya, termasuk permaisuri,  sejumlah anaknya, para ulama, dan panglima kesultanan, diasingkan ke  Batavia terlebih dahulu. Tidak semua keluarga dan para pengikut  setianya, termasuk selir dan sebagian anak-anaknya, dibawa ke  pengasingan karena keterbatasan kapal (Badaruddin, 2008:39-40).

Denah Kraton Kesultanan Palembang Tahun 1811
Keterangan:
A. Istana Sultan      | B. Keputren | 
| C. Gerbang utama ke istana | D. Paseban | 
| E. Ruang menerima tamu | F. Istana Pengeran Ratu | 
| G. Gerbang uitama ke istana lama | H. Meriam | 
| I. Menara | J. Masjid | 
Pasca  pembuangan Sultan Badaruddin II dan Sultan Ahmad Najamuddin III  Pangeran Ratu, tampuk kepemimpinan diteruskan oleh Sultan Ahmad  Najamudin II Husin Dhiauddin (1813 – 1821). Pada tahun 1821, Sultan  Ahmad Najamudin II Husin Dhiauddin melantik puteranya yang bergelar  Sultan Ahmad Najamuddin IV Prabu Anom (1821 – 1823) (Sultan Najamuddin  II). Pada masa kepemimpinan Prabu Anom, Kesultanan Palembang Darussalam  berada di bawah kontrol kekuasaan Belanda dan mulai masuk pula pengaruh  dari Inggris (Badaruddin, 2008:41).
Akibat  berbagai tekanan dari pihak Belanda dan Inggris yang menyudutkan posisi  Kesultanan Palembang Darussalam, Sultan Ahmad Najamuddin IV Prabu Anom  sering melakukan perlawanan. Perlawanan tidak hanya dilakukan di pusat  pemerintahan, akan tetapi menyebar sampai ke daerah-daerah, hingga  Belanda menjuluki Sultan Ahmad Najamuddin IV Prabu Anom dengan gelar  Sultan Amuk. Akhirnya perlawanan yang dilakukan oleh Sultan Ahmad  Najamuddin IV Prabu Anom terhenti karena ia ditangkap pada tahun 1823. 
Setahun  kemudian, pada tanggal 6 Desember 1824, Sultan Ahmad Najamudin II Husin  Dhiauddin yang merupakan ayah dari Sultan Ahmad Najamuddin IV Prabu  Anom, diasingkan ke Batavia dan wafat di sana pada tanggal 22 Februari  1825 (Badaruddin, 2008:38). Di sisi lain, Sultan Ahmad Najamuddin IV  Prabu Anom akhirnya juga diasingkan pada tahun 1825 ke Banda kemudian ke  Menado. Pada tahun 1844, Sultan Ahmad Najamuddin IV Prabu Anom wafat di  Manado (Purwanti, 2004:20). Terhitung sejak tertangkapnya Sultan Ahmad  Najamuddin IV Prabu Anom selaku sultan terakhir di Kesultanan Palembang  Darussalam pada tahun 1823, maka secara resmi Kesultanan Palembang  Darussalam telah dihapuskan oleh Belanda (Purwanti, 2004:21).
c. Upaya Membangkitkan Kesultanan Palembang Darussalam
Kebesaran  Kesultanan Palembang Darussalam di masa silam membuat beberapa pihak  berupaya untuk membangkitkannya kembali. Kenangan indah yang mengendap  selama 157 tahun (1666 - 1823), diusahakan dibangun kembali dengan  kemunculan dua tokoh yang merasa sebagai pewaris tahta Kesultanan  Palembang Darussalam, yaitu Drs. Raden H. Muhammad Sjafei Prabu Diradja,  S.H dan Ir. H. Raden Mahmud Badaruddin (Taufik Wijaya, 2008 dalam http://dodinp.multiply.com/journal dan Kemas Ari, 2006, dalam www.kesultanan-palembang-darussalam.com).
Drs.  Raden H. Muhammad Sjafei Prabu Diradja, S.H. bin Raden H. Abdul Hamid  Prabudiradja IV adalah seorang perwira polisi yang bertugas di  Kepolisian Daerah Sumatra Selatan. Pada tanggal 3 Maret 2003, bertempat  di Masjid Lawang Kidul, Majelis Musyawarah Adat Kesultanan Palembang  Darussalam menobatkan Drs. Raden H. Muhammad Sjafei Prabu Diradja, S.H.  sebagai Sultan di Kesultanan Palembang Darussalam dengan gelar Sultan  Mahmud Badaruddin Prabudiradja (Sultan Mahmud Badaruddin III) (Kemas  Ari, 2006, dalam www.kesultanan-palembang-darussalam.com).
Ada  dua alasan yang mendasari pengangkatan Drs. Raden H. Muhammad Sjafei  Prabu Diradja, S.H. Pertama, berdasarkan wawancara dengan harian Sumatera Ekspres,  pada tanggal 11 Maret 2003, dengan judul “Saya Menerima Wangsit”, Drs.  Raden H. Muhammad Sjafei Prabu Diradja, S.H mengaku menjadi Sultan  Mahmud Badaruddin III karena menerima wangsit (Taufik Wijaya,  2008 dalam www.detiknews.com).
Kedua,  menurut silsilah Kesultanan Palembang Darussalam, Drs. Raden H.  Muhammad Sjafei Prabu Diradja, S.H. merupakan keturunan ke-11 dari  Sultan Abdurrahman. Sehingga jika dirunut secara garis keturunan, beliau  adalah putera dari  Raden H. Abdul Hamid Prabu  Diratdjah IV, bin R.H. Sjarif Prabu Diratdjah III, bin R. H. Abdul Habib  Prabu Diratdjah II, bin Pangeran Prabu Diratdjah Haji Abdullah, bin  Sultan Mahmud Badaruddin Khalifatul Mukminin Sayidul Iman (Sultan  Badaruddin II), bin Sultan Muhammad Bahauddin, bin Sultan Ahmad  Najamuddin I, bin Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo (Sultan  Badaruddin I), bin Sultan Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago, bin Sultan  Abdurrahman Kholifatul Mukminin Sayidul Iman (Kemas Ari, 2006, dalam www.kesultanan-palembang-darussalam.com). 
Tokoh  kedua yaitu Ir. H Raden Mahmud Badaruddin, adalah Ketua Umum Himpunan  Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam yang dilantik pada tanggal 4  September 2005 di halaman Benteng Kuto Besak. Pada tanggal 18 November  2006, para zuriat (keturunan) sepuluh sultan yang pernah berkuasa di  Palembang beserta zuriat Melayu di Sumatra Selatan melakukan musyawarah  yang akhirnya mengukuhkan Ir. H Raden Mahmud Badaruddin sebagai Sultan  Palembang Darussalam dengan gelar Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin.  Pelantikan beliau dilakukan pada tanggal 19 Desember 2006 di halaman  Dalam Benteng Kuto Besak (Badaruddin, 2008:43).
Alasan  penobatan Ir. H Raden Mahmud Badaruddin sebagai Sultan Palembang  Darussalam didasari atas silsilah Sultan Palembang Darussalam. Raden  Iskandar Mahmud Badaruddin merupakan keturunan dari dua sultan yang  pernah berkuasa di Kesultanan Palembang Darussalam, yaitu Sultan  Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago dan Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo  (Badaruddin, 2008:43-44).
2. Silsilah
Penulisan  silsilah Kesultanan Palembang Darussalam berikut ini merupakan  rangkuman dari beberapa sumber, yaitu: Djohan Hanafiah. 1995. Melayu-Jawa: Citra Budaya dan Sejarah Palembang. Jakarta: PT Raja Grafido Persada; Retno Purwanti. 2004. “Situs Bersejarah di Palembang”, dalam Achadiati Ikram (ed.). Jatidiri yang Terlupakan: Naskah-Naskah Palembang. Jakarta: Yayasan Naskah Nusantara; dan Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin. 2008. Sejarah Kesultanan Palembang Darussalam. Palembang: Kraton Kesultanan Pelambang Darussalam. 
Silsilah para pemimpin Kesultanan Palembang Darussalam sebagai berikut:
- Sultan Abdurrahman Kholifatul Mukminin Sayidul Iman (1659 – 1706 M)
 - Sultan Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago (1706 – 1714 M)
 - Sultan Agung Komaruddin Sri Truno (1714 – 1724 M)
 - Sultan Anom Alimudin (Meskipun menjadi sultan tetapi tidak memerintah)
 - Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo (Sultan Badaruddin I) (1724 – 1758 M)
 - Sultan Ahmad Najamuddin I (1758 – 1776 M).
 - Sultan Muhammad Bahauddin (1776 – 1804 M)
 - Paduka Sultan Mahmud Badaruddin Khalifatul Mukminin Sayidul Iman (Sultan Badaruddin II) (1804 – 1821)
 - Sultan Ahmad Najamuddin II Husin Diauddin (1813 – 1817)
 - Sultan Ahmad Najamuddin III Pangeran Ratu (1819 – 1821)
 - Sultan Ahmad Najamuddin IV Prabu Anom (1821 – 1823)
 - Sultan Mahmud Badaruddin Prabudiradja (Sultan Mahmud Badaruddin III) (2003 – sekarang) dan Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin (2006 – sekarang)
 
3. Sistem Pemerintahan
Menurut  Hanafiah (1995), selama memerintah, Sultan Abdurrahman telah meletakkan  tata kehidupan sosial, ekonomi, dan politik yang kuat. Dalam bidang  pemerintahan, ia menerapkan sistem perwakilan di daerah pedalaman atau  dikenal dengan istilah raban dan jenang. Undang-undang dan  peraturan-peraturan yang dibuatnya dituangkan dalam bentuk piagem  (piagam), yang harus dilaksanakan oleh setiap daerah yang masuk dalam  pengaruh kekuasaan Palembang, seperti Bangka, Belitung, sebagian Jambi  (Muara Tembesi), Bengkulu (Kepahiang/Rejang), dan Lampung (Tulang  Bawang/Mesuji) (Hanafiah, 1995:197-200).
Dalam  bidang pertanian, Sultan Abdurrahman mewajibkan bagi daerah-daerah  tertentu untuk mengembangkan tanaman lada. Ia juga membuat sistem  perairan yang dibuat antara Ogan, Komering, dan Mesuji, yang tidak saja  digunakan untuk pertanian, namun juga untuk kepentingan pertahanan  (Hanafiah, 1995:197-200).
Dalam  mengatur pemerintahan, para penguasa di Kesultanan Palembang Darussalam  memilih sikap kompromistis terhadap penduduk setempat. Salah satu sikap  kompromistis penguasa dilakukan dengan jalan lembaga perkawinan  (Hanafiah, 1995:169). Sebagai contoh, Sultan Abdurrahman pernah  melangsungkan perkawinan dengan puteri penguasa Bangka. Imbas dari  perkawinan tersebut, Sultan Abdurrahman mendapatkan warisan kepulauan  Bangka yang kemudian masuk ke dalam wilayah kekuasaan Kesultanan  Palembang Darussalam (Hanafiah, 1995:169).
Selain  menggunakan lembaga perkawinan, penguasa di Kesultanan Palembang  Darussalam juga menunjukkan sikap untuk lebih menghormati adat setempat  yang berlaku di masing-masing komunitas adat. Kehidupan hukum masyarakat  yang ada di bawah kekuasaan sultan biasanya berjalan sesuai dengan  tradisi masing-masing. Tetapi kadang-kadang mereka terdesak sampai  musnah. Di lain, tempat konstruksi hukumnya mengalami perubahan hak ulayat  kepala-kepala (rakyat yang telah turun-temurun misalnya, tetap berlaku  seperti sediakala, tetapi selanjutnya disebut-sebut seolah-olah  didasarkan atas satu karunia daripada seorang sultan (B.J.O Schrieke,  1974 dalam Hanafiah:169-170)
Sikap kompromis Kesultanan Palembang dapat dibuktikan ketika Undang-Undang Simbur Cahaya dibuat untuk dijadikan pedoman terhadap kekuasaan yang berlaku di daerah. Undang-Undang Simbur Cahaya  merupakan suatu pedoman yang mengatur adat pergaulan bujang gadis, adat  perkawinan, piagam, dan lain sebagainya. Undang-undang ini disusun oleh  Pangeran Sedo Ing Kenayan Jamaluddin Mangkurat IV (1639 – 1650 M)  bersama sang istri, Ratu Senuhun, ketika Kesultanan Palembang Darussalam  masih berbentuk Kerajaan Palembang (Badaruddin, 2008:9). Undang-Undang Simbur Cahaya masih dijadikan pedoman meskipun bentuk kerajaan telah beralih ke bentuk kesultanan. 
Menurut J.W. van Royen, para sultan tidak melakukan apapun selain mengukuhkan (vastleggen)  hukum adat yang berlaku di daerah-daerah (J.W. van Royen, 1927:40 dalam  Hanafiah, 1995:170). Sikap penguasa Palembang secara jelas digambarkan  oleh P. dee Roo de Faille (1971:40 dan 57), 
“Orang  Pasemah bukan semata-mata orang bawahan, mereka lebih merupakan  kawan-kawan seperjuangan dari Sultan yang dilindunginya, meskipun mereka  … telah menerima penjagaan batas (sindang) sebagai tugas dan  mengikat diri untuk mentaati beberapa peraturan yang menunjuk pengakuan  daripada kekuasaan” (P. dee Roo de Faille, 1971 dalam Hanafiah,  1995:170).
Secara  stuktural, sultan menempatkan diri sebagai penguasa tertinggi.  Kedudukan sultan bermakna dua, sebagai pemimpin wilayah sekaligus  sebagai pelindung agama Islam. Pemerintahan tersusun dengan adanya  pembagian menurut wilayah dan hukum, yaitu ibukota kesultanan yang  berupa istana dan mancanegara yang berupa lingkungan di luar wilayah  ibukota kesultanan (daerah-daerah). Pembagian wilayah mancanegara tidak  didasarkan atas pertimbangan teritorial, namun lebih disebabkan karena  faktor kegunaan atau manfaat wilayah tersebut. Atas dasar itulah, maka  muncul wilayah-wilayah sebagaimana berikut:
1.      Sindang
Sindang adalah sebutan untuk suatu daerah yang berada di perbatasan wilayah kesultanan. Penduduk di daerah sindang memperoleh status mardika (merdeka atau bebas). Tugas utama penduduk daerah perbatasan adalah menjaga perbatasan (Hanafiah, 1995:171).
2.      Kepungutan 
Kepungutan merupakan sebutan bagi daerah yang langsung berada dalam pengawasan kekuasaaan sultan. Kepungutan merupakan daerah bebas pajak tetapi mempunyai kewajiban lain yang disebut tiban atau tukon. Tiban adalah kewajiban bagi penduduk di daerah kepungutan untuk  memproduksi komoditi ekspor seperti lada atau menambang timah. Komoditi  ini menjadi hak (monopoli) Kesultanan Palembang Darussalam dalam  pemasarannya. Sedangkan tukon dalam pelaksanaanya tidak jauh berbeda dengan tiban. Hanya saja dalam tukon dipergunakan uang sebagai alat pembayaran (Hanafiah, 1995:171).
3.      Sikap
Sikap merupakan  suatu wilayah yang dibentuk dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan  perekonomian di Istana Kesultanan Palembang Darussalam. Pada umumnya  daerah sikap terikat dengan kewajiban seperti menyediakan tenaga  pengangkut hasil produksi istana dan menyiapkan keperluan-keperluan  istana (Hanafiah, 1995:171). Daerah sikap secara khusus menjadi tanggungjawab golongan priyayi yang disebut dengan jenang (pemimpin  suatu wilayah di luar ibukota kesultanan). Hanya saja, kekuasaannya  sebatas masa jabatannya saja. Sebagai golongan rakyat, pihak petani bisa  diperkenankan untuk membuka tanah (sikap), namun harus membayar  pajak atas tanah dan hasil pertanian. Meskipun demikian, baik golongan  priyayi maupun rakyat petani, mereka sama-sama tidak berhak mewariskan  jabatan dan tanahnya.
4. Wilayah Kekuasaan
Wilayah  kekuasaan Kesultanan Palembang Darussalam berawal dari daerah hulu  Sungai Palembang (Kuto Gawang, lokasi Pabrik Pupuk Sriwijaya (PUSRI)  (Purwanti, 2004:20). Wilayah kekuasaan tersebut kemudian menyebar ke  Beringin Janggut (kini berada di daerah yang dikenal degan Masjid Lama  di Jalan Segaran) (http://id.wikipedia.org/).
Dari wilayah Sumatra Selatan, wilayah kekuasaan Kesultanan Palembang Darussalam meluas ke beberapa daerah seperti  Bangka, Belitung, sebagian Jambi (Muara Tembesi), Bengkulu (Kepahiang/Rejang), dan Lampung (Tulang Bawang/Mesuji).  Perluasan wilayah ini sebagian besar terjadi ketika Kesultanan  Palembang Darussalam berada di bawah pemerintahan Sultan Abdurrahman  (Hanafiah, 1995:197-200).
(Tunggul Tauladan/Ker/01/12-2009)
Referensi
- B.J.O. Schrieke. 1974. Penguasa-Penguasa Pribumi, Jakarta: Bharata dalam Djohan Hanafiah. 1995. Melayu-Jawa: Citra Budaya dan Sejarah Palembang. Jakarta: PT Raja Grafido Persada.
 - “Brawijaya ” diunduh dari http://id.wikipedia.org.
 - Djohan Hanafiah. 1995. Melayu-Jawa: Citra Budaya dan Sejarah Palembang. Jakarta: PT Raja Grafido Persada.
 - J.W. van Royen. 1927. De Palembangsche Marga en Haar Grond-en Waterrechten. Leiden : GL van den Berg dalam Djohan Hanafiah. 1995. Melayu-Jawa: Citra Budaya dan Sejarah Palembang. Jakarta: PT Raja Grafido Persada.
 - Kemas Ari, 2006, “Sultan Di Mata Taufik Wijaya”, diunduh dari kesultanan-palembang-darussalam.com. pada 15 Desember 2009.
 - “Kesultanan Demak”, diunduh dari id.wikipedia.org, pada 16 Desember 2009.
 - “Kesultanan Mataram”, diunduh dari id.wikipedia.org, pada 16 Desember 2009.
 - “Kesultanan Pajang“, diunduh dari id.wikipedia.org, pada 16 Desember 2009.
 - “Kesultanan Palembang”, diunduh dari id.wikipedia.org, pada tanggal 16 Desember 2009.
 - Kms H Andi Syarifuddin. 2008. “Mengenal Adat Istiadat Palembang”, diunduh dari dodinp.multiply.com, pada 14 Desember 2009.
 - L. Mardiwarsito. 1986. Kamus Jawa Kuno – Indonesia. Endeh: Nusa Indah dalam Retno Purwanti. 2004. “Situs Bersejarah di Palembang”, dalam Achadiati Ikram (ed.). Jatidiri yang Terlupakan: Naskah-Naskah Palembang. Jakarta: Yayasan Naskah Nusantara.
 - Marwati Djoenoed Poesponegoro & Nugroho Notosusanto. 1993. Sejarah Nasional Indonesia II. Cetakan ke-4. Jakarta: Balai Pustaka.
 - P. dee Roo Faille. 1971. Dari Zaman Kesultanan Palembang. Jakarta: Bharata dalam Djohan Hanafiah. 1995. Melayu-Jawa: Citra Budaya dan Sejarah Palembang. Jakarta: PT Raja Grafido Persada.
 - “Raden Patah”, diunduh dari id.wikipedia.org, pada 15 Desember 2009.
 - Retno Purwanti. 2004. “Situs Bersejarah di Palembang”, dalam Achadiati Ikram (ed.). Jatidiri yang Terlupakan: Naskah-Naskah Palembang. Jakarta: Yayasan Naskah Nusantara.
 - “Sejarah Kota Palembang”. 2008, diunduh dari unitkerja.palembang.go.id., pada 14 Desember 2009
 - Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin. 2008. Sejarah Kesultanan Palembang Darussalam. Palembang: Kraton Kesultanan Pelambang Darussalam.
 - Taufik Wijaya. 2008. “Polemik Sultan Palembang”, diunduh dari dodinp.multiply.com, pada 12 Desember 2009).
 
Sumber Foto
- media.photobucket.com
 - bp3.blogger.com
 - wisatamelayu.com
 - perfspot.com
 - foto-foto.com
 - neoorganizerexpo.blogspot.com
 
Langganan:
Komentar (Atom)





"Beliau  menolak lantaran tidak mau terjadi perpecahan di Palembang. Beliau pun  berpesan, sebaiknya Kesultanan Palembang Darussalam dibubarkan," 
Kiagus Ismail Hamzah berkata
kalu nak mengklaim mak itu, banyak yang boleh jugo mengklaim dong…kareno misalnya aku; dari nenek ku sebelah ayah, aku keturunan Sultan Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago, dan dari datuk sebelah Ayah (ayahku mentelu dr Nyayu Hj Alfa SA Gadjanata), aku adalah keturunan dari Sultan Hadiwijaya (Demak) dari anaknyo yang bernamo Pangeran Abdul Rahman Kertomenggolo (Pangeran Keling)
Aku berbahagio dengan adonyo sultan Palembang…tapi tolong jangan belago….
menurutku yang paling berhak diangkat menjadi sultan adalah yang diangkat oleh Himpunan Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam
kmsmahmud80 berkata
tolong dong pencetakan nama yang benar…
Sultan Mahmud Badaruddin III Prabu Diradja nama sebenarnya adalah Raden Muhammad Sjafei Diradja bukan Raden Mas…. inilah istilah yang digunakan belanda untuk memutar balik fakta
sedangkan ketua HZKPD bernama Iskanda Harun, yang diberi Gelar Sultan untuk jangka waktu 5 tahun sesuai AD/ART LSM……..
jadi HZKPD disini posisinya hanya gelar dalam lingkum LSM dan tidak boleh dipakai diluar, nanti Presiden kita bisa banyak dong…. dari presiden direktur sampai presiden becak maunya diakui sebagai presiden indonesia…. tolong kalau buat cerita atau sejarah yang jelas…
dan tolong selama ini saya tidak pernah melihat silsilah keluarga ketua HZKPD yang mengaku sultan karena di seluruh dunia yang mengaku sebagai sultan berdasarkan garis nasab (keturunan) terima kasih wasalamualaikum wr.wb.
Djenambang Bin Tandjak berkata
Kenapa tidak ada ahli sejarah dari sumatera selatan yang berani menulis tentang silsilah raja-raja dari Palembang dan seterusnya. Mudah-mudahan ini bukan bertanda, bahwa orang-orang Palembang itu kurang “cerdas” dalam menyikapi budaya leluhur.
helmi berkata
infokito™ berkata
Silahkan anda berkunjung ke alamat ini
http://infokito.wordpress.com/2007/12/06/daftar-penguasa-dan-sultan-palembang-darussalam/
atau alamat ini
http://infokito.net/daftar-penguasa-dan-sultan-palembang-darussalam/
Sebagai catatan, bahwa tiap2 keturunan mempunyai silsilah masing2 yang berbeda dan ini sangat tidak mungkin membuat keseluruhannya.
Perlu anda ketahui, bahwa masing2 keluarga (asli) Palembang mempunyai tradisi membuat silsilah turun temurun mereka. Budaya ini masih ada di kota Palembang.
Literatur2 yang mengungkap sedikit demi sedikit sejarah Palembang un dapat anda temukan di sini.
helmi berkata
kmsmahmud80 berkata
terpenting lihat dulu garis nasabnya
sultan di seluruh dunia menggunakan garis nasab bukan dari akte organisasi dan AD/ART
jadi kumpulkan kedua sultan dan periksa dulu silsilah keduanya
terima kasih
wass.wr.wb
Eman Rais berkata